Dengan dibantu divisi keamanan dari Barisan Serbaguna (Banser), satgas melakukan pengawasan rutin di beberapa ruas jalan untuk memastikan bahwa santri di wilayah Kajen tidak asal keluar kecuali dengan alasan yang kuat dan harus memakai masker.
Santri yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditegur dan dihimbau untuk kembali ke pondok dan diberi edukasi supaya mengikuti protokol kesehatan. Langkah persuasif dilakukan supaya timbul kesadaran di benak santri akan pentingnya saling menjaga kesehatan di masa pandemi.
Untuk keluar pondok, sesuai aturan yang disepakai FKPPK, ada beberapa ketentuan harus diikuti yaitu santri harus membawa surat izin keluar dari pondok dan harus memakai masker. Selain itu, santri tidak diperbolehkan bebas keluar untuk pencegahan penyebaran atau penularan covid 19.
